Ustadz (Da’i): Antara Tabligh dan Amplop
Hadits Nabi tentang Ulama adalah pewaris nabi sudah cukup mashur di kalangan kaum muslim. Salah satu makna dari hadits tersebut adalah tugas para nabi yang dilanjutkan oleh para ulama. Tentu yang dimaksud adalah pewaris tabligh atau penyampai risalah dakwah. Sebagai pewaris mulia, para ulama yang saat ini juga identik dengan ustadz atau da'i yang lebih banyak berperan dalam menyampaikan risalah dakwah Islam cukup banyak ditemui di negeri ini yang mayoritas beragama Islam. Bahkan pernah juga "dipentaskan" oleh salah satu TV swasta untuk mencari da'I idola dalam rangka mencari ustadz atau da'i yang mumpuni dalam mendakwahkan risalah Islam meski tidak terlepas dari "rasa" keidolaan seseorang dalam memilih da'i tersebut. Dan adalah satu hal yang umum jika ustadz atau da'i menyampaikan ceramah (baca: tabligh) di masjid-masjid setelah bertabligh, ustadz tersebut atau da'i tersebut "dibekali" sebuah amplop sebagai tanda "terima kasih" atas tablighnya dan sering dikatakan sebagai amplop biaya perjalanan ustadz dalam menyampaikan ceramah. Pertanyaan yang ingin saya sampaikan di sini adalah: Jika memang seorang ustadz adalah pewaris nabi dalam hal bertabligh pantaskah ia menerima amplop yang notabene nama lain dari hal yang berbau duniawi? Bagaimana relavansi hadits di atas dengan ayat Al Quran yang begitu banyak tentang penolakan para nabi (tidak hanya Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam saja tentunya) akan "upah, atau jasa atau imbalan" dari menyampaikan risalah dakwah? Baca di surat: Ash Shu'aara ayat 109, 127, 145, 164,180, atau di surat Hud ayat 51 atau di surat Saad ayat 86 atau di surat Al Furqaan ayat 57 dan masih banyak lagi. Berikut penulis kutipkan salah satunya dari surat Al Furqaan ayat 57:
Pembaca yang budiman, pantaskah seorang ustadz atau da'i menerima upah atas hasil dakwahnya di masjid-masjid atau di sebuah forum lainnya? Pantaskah amplop tersebut untuk mereka jika kita merujuk ke hadits nabi di atas? Penulis tentu menyadari jika pertanyaan tersebut diajukan ke beberapa ustadz yang selama ini "biasa" menerima amplop jawaban yang akan disampaikan olehnhya pastilah berupa "excuse" bahwa hal itu sah-sah saja karena merupakan pengganti uang ongkos perjalanan. Tetapi bukankah Nabi dan para sahabat tidak pernah meminta imbalan apapun setelah berdakwah? Ada seseorang ustadz (maaf saya tidak mungkin menyebutkan namanya) yang dalam ceramahnya atau khutbahnya sering bertemakan tentang jihad tetapi setelah berdakwah dan turun dari mimbar ia menerima amplop sebagai "upah" dari dakwahnya. Pertanyaannya adalah bagaimana letak relevansi ceramahnya dengan ayat berikut ini:
Bukankah berdakwah bagian dari jihad fi sabilillah. Jika berdakwah bagian dari jihad yang mengorbankan HARTA (baca: UANG) mengapa ketika menyampaikan ceramah justru menerima HARTA (baca: UANG)? Dimana letak JIHAD yang dimaksud? Pembaca yang budiman, ustadz atau da'i bukanlah sebuah profesi yang mana setelah ia mentuntaskan pekerjaan menerima imbalan atau upah. Tetapi selama ini yang kita lihat tidaklah demikian. Penulis memiliki juga seorang teman yang mencantumkan profesinya di KTP sebagai USTADZ. Jika profesinya adalah ustadz maka sah-sah saja baginya menerima amplop hasil dari jerih payah profesinya tersebut tanpa peduli dengan ayat-ayat yang menjelaskan penolakan para Nabi akan upah hasil dari dakwah atau tentang berjihad. Yang lebih "dahsyat" lagi adalah ada ustadz atau da'i yang mencantumkan "biaya dakwahnya" sekian juta untuk diundang menyampaikan ceramahnya entah karena ia memiliki "kepopuleran" yang pantas dengan biaya tersebut atau karena ia memiliki manajemen yang mengurusi jadwal dakwahnya hingga perlu mencantumkan biaya. Maka adalah tidak mengherankan jika selama ini ceramah-ceramah agama belum menghasilkan perubahan di umat secara nyata karena boleh jadi selama ini para ustadz banyak yang menerima amplop setelah berdakwah. Ada seorang ustadz ceramah di masjid di daerah Jati Kramat Bekasi, dalam ceramahnya ia mengatakan tanpa malu-malu ia berkata: "Para jamaah sekalian di akhir ceramah saya ini saya juga dikenal dengan ustadz SIMATUPANG, bukan karena saya orang Batak tetapi SIMATUPANG berarti Siang Malam Siap Tunggu Panggilan." Dan setelah turun dari mimbar ceramah Ramadhan ia menerima amplop hasil dari ceramahnya. Jadi SIMATUPANG yang ia maksud juga berarti Siang Malam Siap Menerima Amplop. Dan sering juga kita mendengar ada ustadz yang berkata: "Saya kalau ceramah tidak mau menerima amplopnya tetapi isinya". Demikianlah adanya fenomena ustadz yang ada selama ini. Menyampaikan dakwah adalah bagian dari jihad tetapi jika ini disisipi oleh nilai-nilai duniawi yang selama ini berupa amplop maka kita dapat menyaksikan Indonesia kita selama ini meski kita umat Islam adalah mayoritas. Bagaimana pendapat Anda? Sumber: ahaeureka |
Dibaca :2360 kali

Komentar-Komentar
Inget dunk kalo jaman dlu tuh nabi dan sahabatnya hidup dari hasil berdagang bukan brdakwah.
Kalo guru matematika atau yg lainya selain guru agama, mah lain cerita, itukan bukan agama yg mreka perjualbelikan.
Agama tuh bukan pendidikan yg ada gelar sarjananya.
Apa nabi dulu bergelar s.Ag???
Universitas kan bikinan org yahudi.
Lagu wisuda aja.mirip lagu gereja nadanya..
Logikanya, pemerintah harus ngurusin rakyat dalam masalah agama, lalu urusan itu diserahkan kepada ulama (ustadz, kyai, ustadzah, dll), shg yg harusnya memberi nafkah ke para ulama tadi adalah pemerintah.
Dalil2 inilah yg dijadikan alasan para da'i utk menerima imbalan 'seikhlasnya' bahkan bisa jg utk memperkaya diri, ga heran da'i2 yg ada saat ini t'utama di jkt, taraf kehidupannya t'golong menengah keatas, palagi da'i2 yg udh nongol ditv, kelakuannya ga kalah sm celebrity, slalu bkin sensasi agar bz masuk infotenment...
Ingatt ingatt ingatt... yg akan mendominasi atau yg paling banyak menjadi penghuni neraka adalah dr kaum perempuan dan para alim ulama...
Apa bedanya ustad sama guru dan dosen?. saya pikir mereka juga sama berdakwah, hanya beda bidang kajiannya. Kalo guru dan dosen digaji/dibayar, maka tentunya ustad pun wajar digaji/dibayar.
Inti dari permasalahan ini adalah "orang yang berilmu itu akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT". Derajat itu luas, termasuk masalah kemudahan mendapatkan finansial. Tidak semua orang bisa jadi ustad (mengerti ilmu agama), jadi wajar sekali kalo seandainya "dia" dibayar untuk menghargai ilmu dan pengetahuannya.
Hanya saja, memang seorang ustad tidak boleh menetapkan harga ketika ada panggilan dakwahnya, karena hal itu akan menimbulkan kesan "menjual ayat2 Allah". Namun tetap harus ada kesadaran bagi orang/institusi yang "manggil" untuk menghargai ilmu seorang ustad.
Trims...
Oleh karna itu, kita jgn heran klo saat ini islam penuh dgn tanda tanya tentang ajaran2nya, semua tanda tanya itu akan trjawab setelah turunnya nabi isa as dan munculnya al mahdi...
Bilamana orang-orang Islam yang kaya kaffah dan istiqamah melaksanakan al-Quran dan as-Sunnah, masalah tersebut akan terselesaikan, karena Allah SWT memerintahkan untuk mendukung mereka sebagaimana dijelaskan di dalam QS al-Baqarah 2:273 sbb:
"(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."
Tapi bila mereka yang memang mengharapkan upah dari apa yang dia dakwahkan, maka ayat tersebut tidak berlaku untuk ybs.
semoga bermanfaat
bagaimana pendapat Akang tentang hal ini berkaitan dengan tulisan yang akang tulis..?